Firman Allah Ta'ala:
"Katakanlah (Muhammad kepada kaum musyrikin): Terangkanlah kepadaku tentang apa-apa yang kamu seru selain Allah. Jika Allah menghendaki untuk menimpakan suatu bahaya kepadaku, apakah mereka mampu menghilangkan bahaya itu. Atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku, apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya? Katakanlah: Cukuplah Allah bagiku, hanya kepadaNya-lah bertawakal orang-orang yang berserah diri." (Az-Zumar: 38)
Imran bin Husein radhiyallahu 'anhu, menuturkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki terdapat ditangannya gelang kuningan, maka beliau bertanya: 'Apakah ini?' Orang itu menjawab: 'Penangkal sakit.' Nabipun bersabda: 'Lepaskan itu, karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu; sebab jika kamu mati sedang gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.' (HR Imam Ahmad dengan sanad yang bisa diterima)
Dari riwayat Imam Ahmad pula dari 'Uqbah bin Amir dalam hadits marfu': "Barangsiapa menggantungkan tamimah, semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya, dan barangsiapa menggantungkan wada'ah, semoga Allah tidak memberi ketenangan pada dirinya. Disebutkan dalam riwayat lain: Barangsiapa menggantungkan tamimah, maka dia telah berbuat syirik."
Tamimah: sesuatu yang dikalungkan di leher anak-anak sebagai penangkal atau pengusir penyakit, pengaruh jahat yang disebabkan rasa dengki seseorang dan lain sebagainya.
Wada'ah: sesuatu yang diambil dari laut, menyerupai rumah kerang; menurut anggapan orang-orang jahiliyah dapat digunakan sebagai penangkal penyakit. Termasuk dalam pengertian ini adalah jimat.
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Hudzaifah, bahwa ia melihat seorang laki-laki ditangannya ada benang untuk mengobati sakit panas, maka dia putuskan benang itu seraya membaca firman Allah Ta'ala: "Dan sebagian besar dari mereka itu beriman kepada Allah, hanya saja mereka pun berbuat syirik (kepadaNya)."
Kandungan dari tulisan ini:
1.Dilarang keras memakai gelang, benang dan sejenisnya untuk maksud-maksud seperti tersebut di atas.
2.Dinyatakan bahwa sahabat tadi apabila mati, sedangkan gelang (atau sejenisnya) itu masih melekat pada tubuhnya, tidak akan beruntung. Ini menunjukkan kebenaran pernyataan para sahabat bahwa: "Syirik ashghar lebih berat daripada perbuatan dosa besar."
3.Syirik tidak dapat dimaafkan dengan alasan karena tidak mengerti.
4.Gelang, benang dan sejenisnya tidak berguna untuk menolak atau mengusir sesuatu penyakit, bahkan berbahaya; karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "...karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu."
5.Mengingkari dengan keras terhadap orang yang melakukan perbuatan seperti itu.
6.Dijelaskan bahwa orang yang menggantungkan sesuatu barang untuk maksud-maksud seperti tersebut di atas, Allah akan menjadikan dirinya mengandalkan barang itu.
7.Dinyatakan bahwa orang yang menggantungkan tamimah telah melakukan suatu perbuatan syirik.
8.Mengikatkan benang pada tubuh untuk mengobati sakit panas termasuk syirik.
9.Pembacaan ayat tersebut yang dilakukan oleh Hudzaifah menunjukkan bahwa para sahabat menggunakan ayat-ayat yang berkenaan dengan syirik akbar sebagai dalil untuk syirik ashghar, sebagaimana tafsiran yang disebutkan Ibnu 'Abbas dalam salah satu ayat dari surah Al-Baqarah.
10.Menggantungkan wada'ah sebagai penangkal atau pengusir 'ain termasuk pula syirik.
11.Orang yang menggantungkan tamimah dido'akan semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya; dan orang yang menggantungkan wada'ah dido'akan semoga Allah tidak memberi ketenangan pada dirinya.
(selengkapnya baca: "Kitab Tauhid" karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab)
@asep.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar